Festival Layanan AHU memperkuat akses ke keadilan dengan Kementerian Hukum meluncurkan 470 layanan hukum digital melalui aplikasi PASTI, menandai langkah signifikan dalam modernisasi sistem peradilan nasional. Inisiatif ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam memperoleh bantuan hukum, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan transparansi proses hukum.
Melalui platform PASTI, pengguna dapat mengajukan permohonan, memantau status kasus, serta mengakses dokumen legal secara real‑time, mencakup layanan mulai dari konsultasi hukum, pendaftaran perjanjian, hingga pelaporan pelanggaran. Integrasi teknologi ini memungkinkan penyediaan layanan 24 jam tanpa harus datang ke kantor fisik, sehingga menjangkau wilayah terpencil dan mempercepat penyelesaian perkara.
Kementerian Hukum menegaskan komitmen berkelanjutan untuk memperluas digitalisasi layanan publik, dengan rencana penambahan fitur AI untuk analisis dokumen dan chatbot interaktif. Keberhasilan implementasi 470 layanan ini di Festival AHU menjadi tolok ukur bagi program transformasi digital selanjutnya, yang bertujuan menurunkan beban administratif dan meningkatkan kepuasan pengguna layanan hukum di seluruh Indonesia.
Leave a Reply