Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan dana sebesar Rp4,18 miliar untuk memulihkan 71 Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang terdampak di provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Bantuan tersebut mencakup perbaikan infrastruktur, penyediaan peralatan belajar, serta pelatihan ulang bagi tenaga pengajar, dengan tujuan mengembalikan operasional LKP ke kondisi optimal secepatnya.
Penyaluran dana difokuskan pada LKP yang paling membutuhkan, terutama yang mengalami kerusakan fasilitas akibat bencana alam dan pandemi. Pemerintah daerah setempat bekerja sama dengan pihak kementerian dalam proses verifikasi dan penyaluran, memastikan setiap lembaga menerima bantuan yang tepat dan dapat langsung dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dengan pemulihan ini, diharapkan 71 LKP di Aceh dan Sumatera Utara dapat melanjutkan program pelatihan vokasi yang mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal. Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pendidikan nonformal, terutama di wilayah yang rentan, guna memperkuat daya saing sumber daya manusia Indonesia.
Leave a Reply